Petunjuk Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku 2020
Senin, 30 November 2020
Abdul Arif
-
AYOSEMARANG.COM -- Dalam pelaksanaan pelaksanaan rapat anggota tahunan tutup buku 2020, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah meminta pengurus koperasi menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19. Rapat harus melaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. -
AYOSEMARANG.COM -- Dalam pelaksanaan pelaksanaan rapat anggota tahunan tutup buku 2020, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah meminta pengurus koperasi menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19. Rapat harus melaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. -
AYOSEMARANG.COM -- Dalam pelaksanaan pelaksanaan rapat anggota tahunan tutup buku 2020, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah meminta pengurus koperasi menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19. Rapat harus melaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. -
AYOSEMARANG.COM -- Dalam pelaksanaan pelaksanaan rapat anggota tahunan tutup buku 2020, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah meminta pengurus koperasi menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19. Rapat harus melaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. -
AYOSEMARANG.COM -- Dalam pelaksanaan pelaksanaan rapat anggota tahunan tutup buku 2020, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah meminta pengurus koperasi menyesuaikan kondisi terkini pandemi Covid-19. Rapat harus melaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Editor: Abdul Arif
Ayo Bagikan!
Ayo Respon